top of page

SNI 9011: 2021 Pengukuran dan Evaluasi Potensi Bahaya Ergonomi di Tempat Kerja

Gangguan muskuloskeletal (MSDs) atau dalam bahasa Indonesia biasa disebut sebagai Gangguan Otot Rangka (Gotrak), adalah gangguan kesehatan yang mempengaruhi otot, saraf, pembuluh darah, ligamen dan tendon. Banyak sekali tipe pekerjaan dalam berbagai jenis industri, memiliki pajanan faktor risiko Gotrak di tempat kerja, seperti kegiatan mengangkat barang berat (lifting), membungkuk, menjangkau ke atas kepala, mendorong dan menarik beban berat (pushing / pulling), bekerja dalam postur tubuh yang canggung (awkward/static posture), dan melakukan tugas yang sama atau serupa secara berulang (repetitive motion).


Gotrak terkait pekerjaan dapat dicegah melalui penerapan prinsip-prinsip ergonomi. Ergonomi --menyesuaikan pekerjaan dengan manusia (pekerja). Gotrak terkait pekerjaan adalah salah satu penyebab yang paling sering dilaporkan dari hilangnya waktu kerja. Pengusaha bertanggung jawab untuk menyediakan tempat kerja yang aman dan sehat bagi pekerja mereka. Menerapkan program ergonomi yang efektif dalam mengurangi risiko berkembangnya Gotrak di industri berisiko tinggi seperti konstruksi, pemrosesan makanan, pemadam kebakaran, pekerjaan kantor, perawatan kesehatan, transportasi, dan pergudangan. Berikut ini adalah elemen penting dari penerapan program ergonomi:





  • Dukungan Manajemen - Komitmen yang kuat dari manajemen sangat penting untuk keberhasilan keseluruhan program ergonomi. Manajemen harus menetapkan tujuan dan sasaran yang jelas untuk program ergonomi, mendiskusikannya dengan pekerja mereka, menetapkan tanggung jawab kepada anggota staf yang ditunjuk, dan berkomunikasi dengan jelas dengan tenaga kerja.

  • Melibatkan Pekerja - Pendekatan ergonomi partisipatif, di mana pekerja terlibat langsung dalam penilaian tempat kerja, pengembangan solusi, dan implementasi adalah inti dari program ergonomi yang sukses.

  • Memberikan Pelatihan - Pelatihan merupakan elemen penting dalam program ergonomi. Ini memastikan bahwa pekerja sadar akan ergonomi.


Saat ini Indonesia sudah mengeluarkan Standard Nasional Indonesia 9011:2021 mengenai Pengukuran dan Evaluasi Potensi Bahaya Ergonomi di Tempat Kerja. Secara umum standard ini memberikan petunjuk mengenai tahapan pengukuran dan evaluasi bahaya di tempat kerja, yaitu sebagai berikut:


1. Identifikasi bahaya ergonomi

Contohnya melalui perekamanan video / foto, survey gotrak, surveillans, laporan injury/kesehatan.

2. Evaluasi Tingkat Risiko

Melalui daftar periksa faktor bahaya ergonomi.

3. Strategi Mitigasi

Melalui hirarki pengendalian risiko seperti eliminasi, subsitusi, engineering, administratif dan alat pelindung diri (APD).

4. Monitoring & Improvement

Melalui evaluasi risiko bahaya ergonomi, pengukuran hasil survey GOTRAK, medical surveillance, peningkatan produktifitas (quality, efficiency, costs) dan/atau survey kepuasan pekerja.





Comments


Featured Posts
Recent Posts
Archive
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square
bottom of page